SURAT EDARAN
Nomor: 59/k/A-2/STITMA/IX/2026
Lampiran:
Perihal: Syarat Munaqasah (Surat Keterangan Bebas Publikasi) Mahasiswa STITMA Yogyakarta
Kepada Yth.
di Tempat
Dalam rangka mewadahi karya ilmiah mahasiswa dan mendukung produktivitas publikasi
pada mahasiswa, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIT
Madani Yogyakarta mengeluarkan surat bebas publikasi sebagai syarat munaqasah dengan
ketentuan:
- Boleh mengajukan karya ilmiah berupa (boleh pilih salah satu):
a. Book Chapter = maksimal 5 mahasiswa
b. Publikasi Sinta 4 = maksimal 3 mahasiswa
c. Buku ISBN = maksimal 5 mahasiswa
d. Publikasi Sinta 3 = Maksimal 5 mahasiswa - Khusus Jurnal mahasiswa wajib mencantumkan nama dosen sebagai penulis (dosen
bukan penulis pertama). - Khusus Book Chapter dan Buku ISBN hanya nama mahasiswa (tidak mencantumkan
nama dosen). - Pengajuan Surat Bebas Publikasi silahkan menghubungi:
+ 62 859 2025 0330 (Ririn Dwi Wiresti, M.Pd)
Demikian surat edaran ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Surat Edaran Bebas Publikasi 2026
Bantul, 13 September 2026 Ketua LPPM,
Ibnu Fitrianto, M.Pd
NIDN: 2105039601
