SURAT EDARAN
Nomor : 007/k/A-3/STITMA/II/2026
Lampiran : 2 Lembar
Perihal : Pemenuhan Program Penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Kepada Yth.
Yth. Bapak/Ibu Dosen
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta
di Tempat
Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wabarakatuh
Dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas luaran tridharma perguruan
tinggi, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Lembaga
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Madani Yogyakarta menyelenggarakan Program Penerbitan Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) bagi dosen.
Program ini bertujuan untuk mendorong dosen agar menghasilkan luaran inovatif
yang memiliki nilai kebaruan, manfaat, serta perlindungan hukum, baik dalam bentuk
hak cipta, paten sederhana, desain industri, maupun bentuk HKI lainnya, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu
dosen untuk:
1. Mengumpulkan Pdf karya hasil penelitian, pengabdian, atau karya akademik lainnya
yang berpotensi didaftarkan sebagai HKI;
2. Mengumpulkan Scan KTP, Surat Pernyataan HKI (Bermaterai).
3. Pengumpulan maksimal 28 Februari 2026
Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih:
Bantul, 7 Februari 2026
Ketua LPPM STITMA
Download Pdf SURAT EDARAN
Download Word SURAT PERNYATAAN HKI
