SURAT EDARAN
Nomor : 004/k/A-2/STITMA/VIII/2025
Lampiran : dua
Perihal : Edaran Hibah Publikasi Dosen
Kepada Yth.
Dosen NIDN STITMA Yogyakarta
di Tempat
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya
dalam bidang penelitian, dengan ini kami edarkan surat Hibah Penelitian. Adapun ketentuan
terkait Hibah Penelitian adalah sebagai berikut:
1. Proposal dan Pelaporan Penelitian harus sesuai dengan template*
2. Penelitian wajib mencantumkan dosen dari luar STITMA
3. Penelitian wajib mencantumkan nama mahasiswa
4. Nominal dana hibah Maxsimal Rp 6.000.000
Demikian surat edaran ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bantul, 20 Agustus 2025
Ketua LPPM